YeniGaluh Forum
Hallo...!


Indeks­Pendaftaran­Login
Kirim topik baru   Kirim balasanShare | 
 

 Kewajiban berjilbab...!!!

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
kaitoru_165
[YG]-=Imitation=-
[YG]-=Imitation=-


Male
Jumlah posting: 2
Age: 24
Registration date: 05.11.07

PostSubyek: Kewajiban berjilbab...!!!   Sun Jan 13, 2008 12:32 pm

Kewajiban Berjilbab
(Tafsir QS al-Ahzab [33]: 59)

Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.


Sabab Nuzul
Dikemukakan Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik: Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, "Kami hanya mengganggu hamba sahaya saja." Lalu turunlah ayat ini yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya.1

Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: Yā ayyuhā an-Nabiyy qul li azwājika wa banātika wa nisā' al-Mu'mīnīn (Hai Nabi, katakanah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin). Khithāb (seruan) ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw.


Allah Swt. memerintahkan Nabi saw. untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnīna 'alayhinna min jalābībihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).


Kata jalābīb merupakan bentuk jamak dari kata jilbāb. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab. Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai ar-ridā' (mantel) yang menutup tubuh dari atas hingga bawah.2 Al-Qasimi menggambarkan, ar-ridā' itu seperti as-sirdāb (terowongan).3 Adapun menurut al-Qurthubi, Ibnu al-'Arabi, dan an-Nasafi jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.4 Ada juga yang mengartikannya sebagai milhafah (baju kurung yang longgar dan tidak tipis) dan semua yang menutupi, baik berupa pakaian maupun lainnya.5 Sebagian lainnya memahaminya sebagai mulā'ah (baju kurung) yang menutupi wanita6 atau al-qamīsh (baju gamis).7


Meskipun berbeda-beda, menurut al-Baqai, semua makna yang dimaksud itu tidak salah.8 Bahwa jilbab adalah setiap pakaian longgar yang menutupi pakaian yang biasa dikenakan dalam keseharian dapat dipahami dari hadis Ummu 'Athiyah ra.:

Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Rasulullah saw. menjawab, "Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya." (HR Muslim).


Hadis ini, di samping, menunjukkan kewajiban wanita untuk mengenakan jilbab ketika hendak keluar rumah, juga memberikan pengertian jilbab; bahwa yang dimaksud dengan jilbab bukanlah pakaian sehari-hari yang biasa dikenakan dalam rumah. Sebab, jika disebutkan ada seorang wanita yang tidak memiliki jilbab, tidak mungkin wanita itu tidak memiliki pakaian yang biasa dikenakan dalam rumah. Tentu ia sudah memiliki pakaian, tetapi pakaiannya itu tidak terkategori sebagai jilbab.


Kata yudnīna merupakan bentuk mudhāri' dari kata adnā. Kata adnā berasal dari kata danā yang berarti bawah, rendah, atau dekat. Dengan demikian, kata yudnīna bisa diartikan yurkhīna (mengulurkan ke bawah).9 Meskipun kalimat ini berbentuk khabar (berita), ia mengandung makna perintah; bisa pula sebagai jawaban atas perintah sebelumnya.10

Berkaitan dengan gambaran yudnīna 'alayhinna, terdapat perbedaan pendapat di antara para mufassir. Menurut sebagian mufassir, idnā' al-jilbāb (mengulurkan jilbab) adalah dengan menutupkan jilbab pada kepala dan wajahnya sehingga tidak tampak darinya kecuali hanya satu mata. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abbas, Ibnu Sirrin, Abidah as-Salmani,11 dan as-Sudi.12 Demikian juga dengan al-Jazairi, an-Nasafi, dan al-Baidhawi.13


Sebagian lainnya yang menyatakan, jilbab itu diikatkan di atas dahi kemudian ditutupkan pada hidung. Sekalipun kedua matanya terlihat, jilbab itu menutupi dada dan sebagian besar wajahnya. Demikian pendapat Ibnu Abbas dalam riwayat lain dan Qatadah.14Adapun menurut al-Hasan, jilbab itu menutupi separuh wajahnya.15


Ada pula yang berpendapat, wajah tidak termasuk bagian yang ditutup dengan jilbab. Menurut Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, 16 sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimār (kerudung)17 yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31).


Pendapat ini diperkuat dengan hadis Jabir ra. Jabir ra. menceritakan: Dia pernah menghadiri shalat Id bersama Rasulullah saw. Setelah shalat usai, Beliau lewat di depan para wanita. Beliau pun memberikan nasihat dan mengingatkan mereka. Di situ Beliau bersabda, "Bersedakahlah karena kebanyakan dari kalian adalah kayu bakar neraka." Lalu seorang wanita yang duduk di tengah-tengah wanita kaum wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (saf'ā al-khaddayn) bertanya, "Mengapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Karena kalian banyak mengadu dan ingkar kepada suami." (HR Muslim dan Ahmad).


Deskripsi Jabir ra. bahwa kedua pipi wanita yang bertanya kepada Rasulullah saw. kedua pipinya kehitam-hitaman menunjukkan wajah wanita itu tidak tertutup. Jika hadis ini dikaitkan dengan hadis Ummu Athiyah yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab saat hendak mengikuti shalat Id, berarti jilbab yang wajib dikenakan itu tidak harus menutup wajah. Sebab, jika pakaian wanita itu bukan jilbab atau penggunaannya tidak benar, tentulah Rasulullah saw. akan menegur wanita itu dan melarangnya mengikuti shalat Id. Di samping hadis ini, terdapat banyak riwayat yang menceritakan adanya para wanita yang membuka wajahnya dalam kehidupan umum.


Penafsiran ini juga sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS an-Nur (24) ayat 31: Wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā zhahara minhā (dan janganlah mereka menampakkan kecuali yang biasa tampak daripadanya). Menurut Ibnu Abbas, yang biasa tampak adalah wajah dan dua telapak tangan. Ini adalah pendapat yang masyhur menurut jumhur ulama.18Pendapat yang sama juga dikemukakan Ibnu Umar, Atha', Ikrimah, Said bin Jubair, Abu asy-Sya'tsa', adh-Dhuhak, Ibrahim an-Nakhai,19 dan al-Auza'i.20 Demikian juga pendapat ath-Thabari, al-Jashash, dan Ibnu al-'Arabi.21


Meskipun ada perbedaan pendapat tentang wajah dan telapak tangan, para mufassir sepakat bahwa jilbab yang dikenakan itu harus bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk di dalamnya telapak kaki. Hal ini didasarkan pada Hadis Nabi saw.:

"Siapa saja yang menyeret bajunya lantaran angkuh, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimana dengan ujung-ujung pakaian kami?" Beliau menjawab, "Turunkanlah satu jengkal." Ummu Salamah bertanya lagi, "Kalau begitu, telapak kakinya tersingkap." Lalu Rasulullah saw. bersabda lagi, "Turunkanlah satu hasta dan jangan lebih dari itu." (HR at-Tirmidzi).


Berdasarkan hadis ini, jilbab yang diulurkan dari atas hingga bawah harus bisa menutupi dua telapak kaki wanita. Dalam hal ini, para wanita tidak perlu takut jilbabnya menjadi najis jika terkena tanah yang najis. Sebab, jika itu terjadi, tanah yang dilewati berikutnya akan mensucikannya. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu al-Walad Abdurrahman bin Auf; ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah ra. tentang ujung pakainnya yang panjang dan digunakan berjalan di tempat yang kotor. Ummu Salamah menjawab bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Yuthahhiruhu mā ba'dahu (Itu disucikan oleh apa yang sesudahnya).


Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Dzālika adnā an yu'rafna falā yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu). Maksud kata dzālika adalah ketentuan pemakaian jilbab bagi wanita, sedangkan adnā berarti aqrab (lebih dekat).22 Yang dimaksud dengan lebih mudah dikenal itu bukan dalam hal siapanya, namun apa statusnya. Dengan jilbab, seorang wanita merdeka lebih mudah dikenali dan dibedakan dengan budak.23 Karena diketahui sebagai wanita merdeka, mereka pun tidak diganggu dan disakiti.


Patut dicatat, hal itu bukanlah 'illat (sebab disyariatkannya hukum) bagi kewajiban jilbab yang berimplikasi pada terjadinya perubahan hukum jika illat-nya tidak ada. Itu hanyalah hikmah (hasil yang didapat dari penerapan hukum). Artinya, kewajiban berjilbab, baik bisa membuat wanita Mukmin lebih dikenal atau tidak, tidaklah berubah.


Ayat ini ditutup dengan ungkapan yang amat menenteramkan hati: Wa kāna Allāh Ghafūra Rahīma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak bertobat kepada-Nya jika telah terlanjur melakukan perbuatan dosa dan tidak menaati aturan-Nya.


Mendatangkan Kebaikan


Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Bagi para wanita, mereka tak boleh merasa diperlakukan diskriminatif sebagaimana kerap diteriakkan oleh pengajur feminisme. Faktanya, memang terdapat perbedaan mencolok antara tubuh wanita dan tubuh laki-laki. Oleh karenanya, wajar jika ketentuan terhadapnya pun berbeda. Keadilan tak selalu harus sama. Jika memang faktanya memang berbeda, solusi terhadapnya pun juga tak harus sama.


Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.


Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya!24 Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzālika adnā an yu'rafna falā yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).

Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil 'terbuka' dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.


Walhasil, penutup ayat ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Wa kānaLlāh Ghafūra Rahīma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Siapa yang tidak mau disayangi-Nya?!

Wallāh a'lam bi ash-shawāb.
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
YENI GALUH NURPRATIWI
-= Eyang Putri =-
-= Eyang Putri =-


Female
Jumlah posting: 2687
Location: KAHYANGAN
Job/hobbies: Beauty is my Life
Registration date: 05.10.07

PostSubyek: Re: Kewajiban berjilbab...!!!   Sun Jan 13, 2008 1:06 pm

Berjilbab..mang sangat dianjurkan untuk wanita muslim... I am so cute Tapi jaman sekarang jilbab bukanlah jaminan bahwa seorang wanita itu baik akhlaq nya.. lovely dulu waktu SMP saya berjilbab.. Tp skr karna situasi dan kondisi maka saya jadilah seperti penampilan saya sekarang... Ye...Yes...!!! bukan berarti saya sengaja membikin gairah2 para lelaki dgn penampilan saya loh ya.. hula...hula...yihai. gairah lelaki datang tapi kan semua tergantung diri kita...klo saya tidak menanggapi..pastilah sesuatu yg gak di inginkan gak bakal terjadi.. awas loe klo ada lelaki macam2 timpuk aja timpuk pakek sandal.. kiri...kanan... rolling

_________________
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://yenigaluh.forumotion.com
kaitoru_165
[YG]-=Imitation=-
[YG]-=Imitation=-


Male
Jumlah posting: 2
Age: 24
Registration date: 05.11.07

PostSubyek: Re: Kewajiban berjilbab...!!!   Sun Jan 13, 2008 1:11 pm

Innalilah...

sobat... berjilbab itu bukan Anjuran, tapi kewajiban... sejak kpn jilbab menjadi anjuran?? tahukan arti dari kata Wajib??

mana yang lebih benar "hukum kira2 manusia" atau Hukum Allah?? atau masih ada bantahan bahwa berjilbab itu tidak wajib bagi wanita muslim??
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
YENI GALUH NURPRATIWI
-= Eyang Putri =-
-= Eyang Putri =-


Female
Jumlah posting: 2687
Location: KAHYANGAN
Job/hobbies: Beauty is my Life
Registration date: 05.10.07

PostSubyek: Re: Kewajiban berjilbab...!!!   Sun Jan 13, 2008 1:26 pm

hi... Mas..jaman sekarang jilbab itu bukanlah jaminan loh.. i'm bored dan menurut saya.. Seorang wanita jaman sekarang gak berjilbab dah bukan hal asing lagi.. .Ye...Yes...!!! Yang penting adalah hati dan niat baik kita bukan jilbab nya.. Dan yang penting harus pintar2 melindungi diri sendiri.. Itu lah prinsip saya.. Ye...Yes...!!!

_________________
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://yenigaluh.forumotion.com
muhjafar
[YG]-=Silver=-
[YG]-=Silver=-


Male
Jumlah posting: 263
Age: 32
Location: Makassar
Job/hobbies: Sport, Denger Muzik, Baca Buku
Registration date: 11.03.08

PostSubyek: Re: Kewajiban berjilbab...!!!   Tue Mar 25, 2008 12:10 am

Ya memang jaman sekarang bukanlah jaminan org pake jilbab lebih baik dari pada yang ga pake jibab. Banyak orang yang pake jilbab tapi hakikatnya ga pake jilbab, dalam artian pake jilbab lahiriahnya tapi dalamnya belum (hatinya).and sebaliknya bisa aja orang yang ga pake jilbab tapi dalamnya pake jilbab. Buat kanjen Yeni kalo belum siap untuk pake jilbab sekarang karena dalamnya mau dibenahi dulu gapapa nanti kalo suatu saat Allah mengizinkan baru bisa pake jilbab.cuma mungkin lebih baik kalo bisa dua-duanya ya luarnya pake jibab dan dalmnya (hati) juga demi menjalankan sunnah Rasul.
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://www.jafar2001.blogdetik.com
YENI GALUH NURPRATIWI
-= Eyang Putri =-
-= Eyang Putri =-


Female
Jumlah posting: 2687
Location: KAHYANGAN
Job/hobbies: Beauty is my Life
Registration date: 05.10.07

PostSubyek: Re: Kewajiban berjilbab...!!!   Tue Mar 25, 2008 12:21 am

@Jafar... ciluk ba ke koq!!! Amin....3x...semoga ALLOH memberikan izin buat Yeni berjilbab suatu saat kelak.. Ye...Yes...!!!

_________________
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://yenigaluh.forumotion.com
 

Kewajiban berjilbab...!!!

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions of this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
YeniGaluh Forum :: *** SANGGAR PAMUJAN *** :: -=YG'ers moeslim gaul n Smart..=--
Kirim topik baru   Kirim balasan