Ki Ageng Gribig adalah seorang kiai, sekaligus juga seorang da’i, yang merupakan salah satu penyebar agama Islam di daerah pedalaman dan pedesaan dalam kerajaan Demak, di abad ke-16.
Beliau sangat dihormati oleh penduduk karena ilmu dan kemampuannya meyakinkan penduduk yang masih kuat memegang adat dan kepercayaan leluhurnya, sehingga mereka itu menerima Islam sebagai agama mereka.
Kewibawaan sang kiai begitu besar, sehingga beliau menjadi tokoh yang legendaris. Suatu ketika Ki Ageng berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Ketika beberapa tahun kemudian beliau pulang ke desanya, menurut legenda yang berkembang di kalangan penduduk, Ki Ageng membawa oleh-oleh dari Tanah Suci berupa kue apam, yang kemudian dibagi-bagikannya kepada seluruh kerabat dan masyarakat desanya. Menurut legenda itu, apam itu merupakan ”kue apam yang penuh mukjizat”, karena barang siapa yang mendapatkannya, hidupnya akan sejahtera dan rezekinya akan terus mengalir. Maka sejak itu muncullah sebuah tradisi di kalangan penduduk pedesaan di daerah Klaten, Jawa Tengah, untuk membuat apam yang kemudian akan dibagikan kepada siapa saja dengan cara menyebarkannya, setelah selesainya ibadah salat Jum’at, pada hari Jum’at terakhir dari bulan Safar.
Kue apam yang jumlahnya ribuan, yang disebarkan itu, menjadi rebutan dari penduduk yang juga ribuan jumlahnya, dan mereka itu bukan hanya penduduk dari desa-desa yang berdekatan, akan tetapi juga dari daerah-daerah yang jauh, yang secara khusus datang untuk mendapatkan apam yang diyakini penuh berkah bahkan keramat itu. Mereka yakin akan besarnya ”berkah” yang bisa mereka dapatkan dari apam ”keramat” itu.
Di sini kita melihat fenomena yang menyimpang dalam beragama, yang terlihat dalam pencampur-adukkan tradisi dengan agama. Tradisi untuk membuat dan membagi-bagikan apam kepada orang banyak, merupakan suatu tradisi yang baik, karena hal itu merupakan wujud dari niat untuk bersedekah, dan memberi sedekah merupakan perbuatan yang amat dianjurkan dan terpuji dalam agama Islam. Akan tetapi ketika ribuan orang datang, mengikuti salat Jum’at, namun niat utamanya untuk ikut berebutan kue apam yang disebarkan setelah salat usai, maka persoalannya menjadi lain.
Barangkali, jika saja Ki Ageng Gribig masih hidup saat ini, beliau akan tercengang dans edih melihat kenyataan bahwa generasi-generasi penerusnya telah mengaburkan nilai-nilai agama yang diajarkannya, meneruskan tradisi yang ada pada zamannya tetapi menyimpangkannya dengan menambahkan beberapa hal yang tidak lagi sejalan dengan ajaran Islam.
Tentunya Ki Ageng tidak memaksudkan pemberian oleh-oleh apam itu (kalau legenda ini didukung fakta sejarah) sebagai pemberian dengan maksud agar rakyatnya meyakini mukjizat yang dikandung dalam kue apam itu, dan bahkan ”mengkeramatkan” apam itu.
Pemberian oleh-oleh yang berupa makanan itu secara simbolik bisa diartikan sebagai pemberian kekuatan pendukung untuk berkarya dan bekerja keras mengolah tanah untuk kesejahteraan hidup mereka. Hal ini lebih sesuai dengan penafsiran bebas dari kata ”Ya Qawiyu” (yang kini menjadi sebutan bagi perayaan yang diadakan pada setiap bulan safar itu), yang mengandung arti permohonan kekuatan kepada Zat Yang Maha Kuat, ialah Allah Subhana hu Wa Taala.
Apa yang terjadi di Jawa Tengah itu pun juga terjadi di banyak bagian dari Tanah Air kita, termasuk di daerah kita, Kalimantan barat, suatu daerah yang secara historis bisa dikatakan memiliki penduduk yang lebih kuat dan lebih murni ke-Islam-annya.
Perayaan-perayaan yang bersifat tradisi tidak jarang diberi ”warna” keagamaan. Batas-batas antara tradisi dan agama pun menjadi kabur.
Doa-doa dipanjatkan secara khidmat, namun ironisnya sesaji-sesaji pun disediakan.
Mungkinkah kita berpikir secara lebih rasional dalam hal ini?
Sumber : H. Soedarto
_________________
